Tekan Kasus Stunting, Pemkab Bogor Sasar Calon Pengantin Dan Ibu Bayi

STUNTING

BOGOR-TODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting untuk menyepakati sasaran yakni calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca bersalin, bayi di bawah usia dua tahun atau umur 0-24 bulan (baduta) dan bayi dibawah usia lima tahun (balita).

Selain itu, diseminasi audit kasus stunting juga dalam rangka menyusun tatalaksana pencegahan dan penanganan kasus stunting di Kabupaten Bogor.

Hal ini ditegaskan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat, Makmur saat mewakili Bupati Bogor, pada acara Diseminasi Audit Kasus Stunting I tahun 2023, di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Senin (18/9/2023).

Pada kesempatan tersebut diserahkan secara simbolis bantuan 250 paket nutrisi dari Indomaret dan Bebelac kepada keluarga rentan stunting.

BACA JUGA :  Sekda Burhanudin Ingatkan Jajaran Diskop UKM Untuk Bekerja Superteam

Hadir pada acara tersebut, Plt. Kepala DP3AP2KB, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, tim pakar dan tim teknis audit kasus stunting, Deputi Branch Manager PT. Indomarco Prismatama Bogor 2, Field Sales Manager PT. Nutricia Danone, perwakilan Kodim 0621 Kabupaten Bogor, Bank BJB Cabang Cibinong, para Camat, perwakilan Tim Penggerak PKK, para Kepala UPT PPA DP3AP2KB serta jajaran Pemkab Bogor.

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat, Makmur menuturkan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden No.72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, audit kasus stunting merupakan bagian dari rencana aksi nasional dalam strategi percepatan penurunan stunting selain penyediaan data, pendampingan keluarga, pendampingan pasangan usia subur dan surveilans.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Ingatkan PPPK untuk Melayani Masyarakat Kabupaten Bogor Secara Optimal

“Sasaran audit kasus stunting terdiri dari calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca bersalin, baduta dan balita,” kata Makmur.

Ia menuturkan, hasil diseminasi audit kasus stunting diharapkan dapat menjadi pedoman penatalaksanaan penanganan kasus stunting dan pencegahan terjadinya kasus serupa, selain itu tersedianya data yang valid di tingkat desa dan kecamatan yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan.

“Para camat dan kepala desa yang menjadi fokus audit kasus stunting pada tahun 2023, agar memprioritaskan pelaksanaan percepatan penurunan stunting di tingkat kecamatan dan desa,” ujar Makmur.

============================================================
============================================================
============================================================