BOGOR-TODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor berencana menyelesaikan perubahan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah diminta oleh DPRD Kabupaten Bogor.

Tujuannya adalah untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk pembangunan waduk Cibeet dan Cijurey di wilayah Timur Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa revisi Perda RTRW ini mengalami keterlambatan karena masih ada kajian yang belum selesai.

“Karena gini, itu tata ruang muter ya. Ini harus jadi karena apa, kemarin kami sedang berlangsung dan ini dalam proses,” kata Iwan kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).

BACA JUGA :  Bupati Bogor Raih Penghargaan Nasional atas Keberhasilan Infrastruktur dan Konektivitas Daerah

Iwan berharap agar revisi Perda RTRW dapat diselesaikan secepat mungkin bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Bogor.

“Kalau kami secepatnya, mudah-mudahan dengan dewan juga bisa sama,” tutur Iwan.

Hal ini, kata dia penting karena perubahan dalam tata ruang menjadi acuan utama untuk rekomendasi teknis dalam pembangunan infrastruktur dan penerbitan izin penggunaan lahan untuk mencapai keterpaduan pembangunan wilayah.

BACA JUGA :  8 Makanan Tinggi Serat yang Bantu Lancarkan Pencernaan Secara Alami

Dikabarkan sebelumnya, Bupati Iwan Setiawan telah mendorong DPRD Kabupaten Bogor untuk menyelesaikan revisi Perda RTRW, tetapi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom, belum menerima naskah revisi Perda RTRW tersebut dari Pemkab Bogor.

Aan juga meminta Bupati Bogor untuk mempercepat pembahasan revisi RTRW dan klarifikasi mengenai kapan naskah Raperda tersebut akan diserahkan ke DPRD.***

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================