
“Modus yang dilakukan dengan menggergaji batangan rel. Kemudian dijual,” katanya.
Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa puluhan potongan batangan rel. Barang bukti ini disimpan di dalam gudang penyimpanan barang bekas.
Saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini. Batangan rel ini tidak hanya didapat dari HH dan HP. Namun masih ada pelaku lain yang masih buron.
“Biasanya dilakukan malam hari untuk menghindari pantauan petugas,” kata HP. (NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















