Resep Membuat Mi Kari Penang untuk Menu Makan Siang yang Enak

Resep Membuat Mi Kari Penang untuk Menu Makan Siang yang Enak

BOGOR-TODAY.COM – Bingung mau makan siang dengan masakan apa? Tenang, artikel ini akan membagikan resep mi kari penang dengan isian ayam dan seafood untuk temani makan siang kamu.

Cara membuat mie kari yang satu ini menggunakan kaldu ayam yang dimasak dengan santan kemudian diaduk agar tidak pecah. Penggunaan bahan ini yang membuat cita rasanya semakin medok. Sebagai bumbu halusnya, gunakan bawang merah, ketumbar, cabai merah, dan terasi.

Kamu bisa membuat mi kari penang ini sendiri dengan mengikuti langkah-langkah pada artikel ini. Berikut di bawah ini bahan dan cara untuk membuat mi kari penang.

BACA JUGA :  Kasus Anak Tewas Diterkam Anjing di Jasinga Masuki Babak Baru, Polisi Sebut Permohonan Damai Tak Hentikan Proses Hukum

Resep mi kari penang

Bahan:

  • 200 gram mi kuning
  • 200 gram bihun, rendam dalam air hingga lunak
  • 300 gram udang pancet, rebus dalam air mendidih
  • 100 gram daging kerang hijau
  • 2 cumi asin irisan tipis
  • 300 gram daging dada ayam, rebus dan suwir
  • 200 gram tahu potong goreng
  • 2 batang serai, memarkan bagian putih
  • 500 ml santan kental
  • 1 liter kaldu ayam
  • 1 sdm gula pasir
  • Garam dan minyak secukupnya

Bumbu halus:

  • 5 bawang merah
  • 1 siung bawang putih
  • 6 cabai merah besar
  • 1 sdm ketumbar, sangrai
  • 1 sdt merica
  • 1 sdt terasi
BACA JUGA :  5 Makanan yang Bisa Merusak Tulang, Harus Diwaspadai!

Cara membuat:

  1. Tumis bumbu yang sudah dihaluskan, irisan tipis cumi kering, dan serai.
  2. Masukkan kaldu ayam, masak hingga mendidih.
  3. Masukkan santan, masak hingga mendidih agar tidak pecah.
  4. Masukkan udang, daging kering hijau, suwiran daging ayam, tahu, dan masak hingga lima menit.
  5. Masukkan mi dan bihun, masak hingga matang, tiriskan.
  6. Hidangkan mi kari penang selagi masih panas.

Itu dia tadi cara membuat mi kari penang yang bisa kamu coba di rumah untuk menu makan siang bareng keluarga.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================