“Masa anggota seperti itu lolos liat faktanya juga, mereka adalah orang orang yang selalu mendapat tempat dan di akomodir oleh Kemenkop, sementara kami yang sabar dan tahu aturan perkoperasian dan sadar saat mengikatkan diri sebagai anggota koperasi kami patuh pada hasil RAT tetap harus diam aja, tentu tidak,” jelasnya.

Ir Wahyu juga menjelaskan, untuk Pansel KSB SB dan Kemenkop agar mengetahui bahwa aksi mereka dalam tuntutannya di PN Bogor hanya untuk kepentingan golonganya saja dan merugikan sebagian besar anggota KSP SB.

BACA JUGA :  Siswi SMA Diperkosa Guru di Bengkulu hingga 7 Kali, Modus Dijanjikan Nilai Bagus

“Bahkan pernyataan Pak Teten Mentri Koperasi sangat jelas dan tegas, bahwa tindakan mereka bukanlah sebagai anggota koperasi, karena tidak taat terhadap aturan perkoperasian,” tandasnya.

Sementara Ketua Pansel RAT KSP SB Dede Suherdi mengatakan, panitia belum memutuskan siapa saja yang akan diajukan menjadi calon PP dalam RAT.

“Tentunya akan dilakukan rapat panitia yang terdiri dari unsur anggota baik dari perwakilan wilayah timur sampe barat dan unsur anggota dari karyawan, baru kita umumkan dan sosialisasikan,” ungkap Dede.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Truk Tronton di Tol Pejagan-Pemalang, Api Diduga dari Muatan Paket

Disinggung terkait ada isu Kemenkop yang merekomendasikan calon PP yang LP atau intervensi terhadap pencalonan PP dia mempersilahkan menanyakan langsung saja sama tim penguji di Kemenkop.

“Untuk memastikan siapa saja nanti calon Pengurus dan Pengawsn, pastinya kami lah panitia yang akan memutuskan dengan pertimbangan hasil seleksi dari awal sampe uji kompentensi dari kemenkop,” tandasnya. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
======================================
======================================
======================================