Polemik Pembelian Lahan SMPN 4 Citeureup Dari Kolong Sutet Hingga Dugaan Markup Harga Tanah

Dia mengingatkan, agar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor tidak salah mengambil keputusan jika tidak ingin berurusan dengan hukum. Mengingat uang rakyat Rp 17,5 itu bukan angka kecil dan tentunya menjadi sorotan semua pihak termasuk penegak hukum.

“Ingat pak Kadis Dik, semua unsur semua element masyarakat Kabupaten Bogor termasuk para penegak hukum memantau persoalan ini. Jangan salah langkah jika tak ingin mengulang kesalahan yang sama yang pernah dilakukan Disdik Kabupaten Bogor beberapa tahun lalu,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Prabowo Instruksikan Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran Pilihan di Sekolah Indonesia

Diberitakan sebelumnya, Seperti ada agenda mendesak, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor tetap akan membeli dan membangun gedung SMPN 4 Citeureup di Desa Leuwinutug.

Bahkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor menargetkan tim appraisal untuk menafsirkan harga lahan SMPN 4 Citeureup di Desa Leuwinutug hingga Oktober 2023 mendatang.

“Di bulan Oktober ini maksimal udah pembebasan,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah.

“Jadi (dibangun SMPN 4 Citeureup, red), sekarang juga sedang menghitung oleh aprisial nilai jualnya,” ujar Juanda. Namun, Juanda mengaku, Disdik sudah mempersiapkan anggaran pembebasan lahan untuk pembangunan SMPN 4 Citeureup di Desa Leuwinutug.

BACA JUGA :  Dede Chandra Dorong 4 SMA/SMK Negeri Baru di Kabupaten Bogor

Bahkan, kata dia, pihaknya juga telah membuat Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan SMPN 04 Citeureup yang akan dilakukan pada APBD 2024 nanti. ***

 

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================