BOGOR-TODAY.COM – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang putusan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan aktor terkenal, Ammar Zoni, pada Selasa (26/9/2023) hari ini.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar Alamudy, telah mengumumkan bahwa kliennya akan menerima putusan hakim dengan bijaksana.
“Putusan akan dibacakan pada tanggal 26, dan kami ingin menggarisbawahi bahwa kami akan berupaya menerima segala bentuk putusan. Jika putusan itu adil dan masuk akal bagi Ammar, kami tidak akan mengajukan banding. Namun, jika putusan terlalu berat, kami sudah menegaskan bahwa kami akan mengambil langkah banding,” kata Abdullah Emile Oemar kepada media belum lama ini.
Abdullah juga mengungkapkan bahwa Irish Bella, istri Ammar Zoni, berencana hadir di sidang putusan untuk memberikan dukungan kepada suaminya. Selama proses sidang, Irish telah memberikan dukungan moral yang kuat kepada Ammar dan berharap masalah hukum yang dihadapinya dapat segera terselesaikan.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















