Nantinya, setelah melakukan pemeriksaan terhadap para ahli, Ade Safri melanjutkan, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan layak tidaknya para pemeran film dewasa ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari situ kita lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum, salah satunya adalah gelar pekerja penetapan tersangka, apakah status saksi yang saat ini disandang layak untuk dijadikan tersangka, dengan minimal 2 alat bukti yang sah,” jelasnya.

BACA JUGA :  Resep Ayam Goreng Mentega Ala Restoran Chinese Food, Gurih Manis dan Bikin Nagih

Saat ini, pihak penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang pemeran film dewasa, terdiri dari 9 orang talent wanita dan 5 talent pria. Sementara masih terdapat 2 talent wanita yang belum diperiksa lantaran belum ditemukan lokasi alamatnya. ***

BACA JUGA :  Jangan Sepelekan Handuk Wajah: Panduan Higienis Demi Kulit Glowing Bebas Iritasi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================