status pemeran film dewasa
Polisi Ungkap Rumah Produksi Film Dewasa Raup Untung Rp500 Juta. (Foto: PMJ/Fajar).

BOGOR-TODAY.COM – Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli untuk menentukan status pemeran film dewasa.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap 6 saksi ahli dijadwalkan minggu ini.

“Agenda minggu ini kita akan lakukan pemeriksaan terhadap para ahli. Ada 6 ahli yang kita libatkan dalam penyidikan dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujar Ade Safri dikutip dari pmjnews.com, Selasa (26/9/2023).

BACA JUGA :  Lahir dari Tempat Sederhana, Unitex Judo Club Bogor Terbukti Cetak Juara Dunia

Ade Safri menuturkan, enam ahli yang akan diperiksa di pekan ini yakni ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), ahli pidana, dan juga ahli di bidang pornografi, dengan masing-masing sebanyak 2 ahli.

Nantinya, setelah melakukan pemeriksaan terhadap para ahli, Ade Safri melanjutkan, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan layak tidaknya para pemeran film dewasa ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari situ kita lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum, salah satunya adalah gelar pekerja penetapan tersangka, apakah status saksi yang saat ini disandang layak untuk dijadikan tersangka, dengan minimal 2 alat bukti yang sah,” jelasnya.

BACA JUGA :  Bangunan Cagar Budaya Denkesyah Bogor Mulai Direstorasi Pasca-Kebakaran, Pemkot Kucurkan Rp3,7 Miliar

Saat ini, pihak penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang pemeran film dewasa, terdiri dari 9 orang talent wanita dan 5 talent pria. Sementara masih terdapat 2 talent wanita yang belum diperiksa lantaran belum ditemukan lokasi alamatnya. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================