Ternyata Sudah 3 Tahun, Ayah di Ngawi Gauli Anak Tiri yang Masih SMP

Ternyata Sudah 3 Tahun, Ayah di Ngawi Gauli Anak Tiri yang Masih SMP

BOGOR-TODAY.COM – Aksi tak senonoh dilakukan seorang ayah di Ngawi yang tega menggauli anak tirinya selama tiga tahun. Sang ayah memaksa anak tiri untuk melayani nafsu bejatnya dari korban masih kelas 1 SMP.

Terbongkarnya kasus pemerkosaan oleh ayah tiri ini dari pesan singkat yang dikirim pelaku terbaca oleh kerabat lainya. Mengetahui itu, ibu korban syok dan melaporkanya ke Polres Ngawi.

BACA JUGA :  Kelola APBDes Rp1,6 Triliun, Kabupaten Bogor Jadi Fokus Evaluasi BPKP

Atas laporan itu, polisi menangkap pelaku bernama Yanto (58) warga Desa Banjarbangi, Kecamatan Pitu. Pelaku sempat mengelak, namun tak berkutik setelah polisi menunjukkan beberapa bukti atas perbuatan bejatnya.

Adanya kasus pemerkosaan tersebut dibenarkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ngawi, Ipda Hambar Agus. Penyidik, kata Hambar juga sudah melakukan visum terhadap korban.

BACA JUGA :  Anak Diduga Alergi Susu Sapi? Ini Langkah Pertama yang Perlu Dilakukan Orang Tua

“Pelaku dilaporkan PA (ibu korban) pada Selasa (26/9/2023) dan langsung dilakukan penyidikan,” katanya, Rabu (27/9/2023).

Hambar mengatakan, belum menentukan pasal yang akan dijeratkan kepada pelaku. Sebab, saat ini proses pemeriksaan terhadap pelaku masih berjalan.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================