Ternyata Sudah 3 Tahun, Ayah di Ngawi Gauli Anak Tiri yang Masih SMP

Ternyata Sudah 3 Tahun, Ayah di Ngawi Gauli Anak Tiri yang Masih SMP

BOGOR-TODAY.COM – Aksi tak senonoh dilakukan seorang ayah di Ngawi yang tega menggauli anak tirinya selama tiga tahun. Sang ayah memaksa anak tiri untuk melayani nafsu bejatnya dari korban masih kelas 1 SMP.

Terbongkarnya kasus pemerkosaan oleh ayah tiri ini dari pesan singkat yang dikirim pelaku terbaca oleh kerabat lainya. Mengetahui itu, ibu korban syok dan melaporkanya ke Polres Ngawi.

BACA JUGA :  Surat Edaran Soal Study Tour, Pj Wali Kota Bogor Imbau Kegiatan di Dalam Kota

Atas laporan itu, polisi menangkap pelaku bernama Yanto (58) warga Desa Banjarbangi, Kecamatan Pitu. Pelaku sempat mengelak, namun tak berkutik setelah polisi menunjukkan beberapa bukti atas perbuatan bejatnya.

Adanya kasus pemerkosaan tersebut dibenarkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ngawi, Ipda Hambar Agus. Penyidik, kata Hambar juga sudah melakukan visum terhadap korban.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 17 Mei 2024

“Pelaku dilaporkan PA (ibu korban) pada Selasa (26/9/2023) dan langsung dilakukan penyidikan,” katanya, Rabu (27/9/2023).

Hambar mengatakan, belum menentukan pasal yang akan dijeratkan kepada pelaku. Sebab, saat ini proses pemeriksaan terhadap pelaku masih berjalan.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================