BOGOR-TODAY.COM – Olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah penjual jajanan aci mini (cimin) di Desa, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dilakukan petugas Inafis Polres Cimahi. Untuk mendapatkan barang bukti terkait kasus dugaan keracunan puluhan anak SD, olah TKP ini pun harus dilakukan.
Dari olah TKP itu, sejumlah sampel bahan baku cimin yang dijual pedagang diamankan petugas Indonesia Automatic Finger Print Identification (Inafis) Polres Cimahi. Sedangkan sampel cimin yang dikonsumsi para korban telah dikirim untuk diuji di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jabar.
Sampai saat ini, belum dapat dipastikan penyebab keracunan puluhan anak SD itu. Apakah disebabkan oleh jajanan cimin atau bukan.
Diketahui, puluhan siswa SDN Jati 3 Desa Saguling diduga keracunan, Kamis (28/9/2023). Mereka mengalami pusing, mual, dan muntah diduga setelah menyantap jajanan cimin.
Bahan-bahan pembuatan cimin dibeli di warung. Demikian dikatakan Miati, keluarga pedagang cimin.