Penyebab kebakaran Pasar Leuwiliang
Kondisi terkini Pasar Leuwiliang pasca terbakar pada Rabu (27/9/2023) malam. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COMPenyebab kebakaran Pasar Leuwiliang, Kabupaten Bogor, yang terjadi Rabu malam (27/9/2023), direncakan bakal diungkap oleh pihak kepolisian dalam kurun waktu sekitar dua minggu ke depan.

Sebelumnya, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta terkait insiden di Pasar Leuwiliang yang menyebabkan ribuan lapak terbakar.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang salah atau menyesatkan yang dapat menyebabkan kesalahpahaman.

“Dalam waktu paling cepat dua minggu. Oleh karena itu, saya meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan tidak menyebarluaskan informasi yang tidak benar,” ujar Rio di Mako Polres Bogor, Senin (2/9/2023).

BACA JUGA :  Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Tuan Rumah Diunggulkan Raih Kemenangan di Laga Pembuka Piala Dunia 2026

Rio mengakui bahwa pihak kepolisian telah mengumpulkan berbagai bukti dan juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab terjadinya kebakaran di Pasar Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

“Apakah penyebabnya berasal dari faktor eksternal atau internal, akan terungkap karena kami telah mengumpulkan dan memeriksa saksi-saksi. Saya percaya ini tidak akan memakan waktu lama,” jelas Kapolres.

BACA JUGA :  Mengapa Tawon Sering Membuat Sarang di Rumah? Kenali Faktor yang Menarik Kehadirannya

Dia juga menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah ada tiga saksi yang telah diperiksa oleh pihak kepolisian.

“Saat ini sudah ada tiga saksi, termasuk pemilik kios yang pertama kali melihat serta petugas keamanan di pasar tersebut,” tambahnya.

Setelah proses penyelidikan selesai, Rio berjanji akan mengumumkan penyebab terjadinya kebakaran di Pasar Leuwiliang.

“Insya Allah, setelah selesai, kami akan mengungkapkan penyebab kebakaran di Pasar Leuwiliang,” katanya. ***

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================