Polisi Gerebek ASN di Solok Sedang Asyik Pesta Sabu-Sabu

Polisi Gerebek ASN di Solok Sedang Asyik Pesta Sabu-Sabu

BOGOR-TODAY.COM – Sebanyak empat kurir yang sedang berpesta narkoba di sebuah rumah kontrakan di daerah Koto Anau, Kabupaten Solok, Sumatera Barat ditangkap Tim Spyder Satnarkoba Polres Solok. Salah satunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Solok.

“Saat digerebek ada empat tersangka yang sedang asyik berpesta narkoba di ruang tamu,” kata Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, Minggu (1/10/2023).

Adanya penangkapan yang dilakukan polisi ini lantaran mendapat laporan dari warga terkait adanya aktivitas yang mencurigakan. Warga menengarai lokasi itu kerap dipakai untuk pesta narkoba.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar Sinergi Percepat Tangani Rumah Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi 

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Akhirnya polisi menggerebek rumah di Jorong Kembang, Nagari Koto Gadang Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya.

Menurutnya, para tersangka ini merupakan DPO kasus narkoba yang menjadi target operasi. Mereka merupakan kurir dan bandar yang mengedarkan narkoba di sekitar Solok dan Bukittinggi.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Ajak Setgab LSM Sama-Sama Bangun Kabupaten Bogor

“Mereka ini adalah DPO yang menjadi target kami,” katanya.

Selain mengamankan empat tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupaka tiga paket sabu-sabu, alat isap sabu (bong), timbangan digital dan uang tunai Rp3 juta hasil penjualan.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tenang Penyalahgunaan Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. (NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================