
Peristiwa itu telah berlangsung berulang kali sampai tahun 2023. Bahkan, saat ini korban sedang mengandung dengan usia kandungan 4 bulan. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami depresi dan melaporkan kejadian ini ke Polres Mesuji.
Adanya kejadian persetubuhan anak tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizky. Kasusnya kini dalam penyidikan polisi.
“Iya benar, pelakunya ayah korban. Saat ini masih dalam proses penyidikan. Untuk pelaku kabur dan masih dalam pengejaran,” ujarnya, Minggu (8/10/2023).(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















