Ketua DPRD Rudy Susmanto Minta Alat Peraga Kampanye Parpol Ditertibkan

BOGOR-TODAY.COM – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto meminta agar alat peraga kampanye (APK) partai politik ditertibkan agar tidak menggangu jalannya proses tahapan pemilihan umum (Pemilu).

Ia juga telah meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor menertibkan baliho-baliho yang terpampang di sekitar kawasan Bumi Tegar Beriman sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita sudah menyampaikan kepada Satpol PP agar beberapa baliho-baliho termasuk baliho saya kalau ada yang dipasang oleh para relawan, tertibkan,” kata Rudy Susmanto, Senin (9/10/2023).

BACA JUGA :  Di Era Rudy Susmanto-Jaro Ade, Pemkab Bogor Pertahankan Opini WTP Dua Tahun Berturut-turut

Rudy menegaskan bahwa, apabila baliho-baliho partai yang tidak sesuai  dengan titik yang sudah ditentukan, maka pihak terkait wajib menertibkan hal tersebut.

Menurut dia, penindakan soal penertiban poster, bendera, spanduk atau atribut  lainnya itu untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan Kabupaten Bogor.

“Selama dipasang dan menganggu kepentingan umum silahkan di tertibkan. Jadi memang ketentuan untuk memasang baliho sudah di tentukan titik- titiknya apabila tidak sesuai ketentuan,” papar Rudy.

BACA JUGA :  Ingus Berbau Busuk: Penyebab Umum dan Cara Mengatasinya

Disamping itu, ia ingin agar tahapan pemilu 2024 ini berjalan dengan baik tanpa melanggar aturan yang sudah ditetapkan dan tidak mengganggu kepentingan umum.

“Kita ingin pemilu berjalan baik, pemilu berjalan damai dan jangan sampai pemilu mengganggu kepentingan masyarakat yang lain,” pungkasnya.***

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================