Periksa 12 Saksi Dugaan Kasus Pembunuhan Wanita di Tanah Sareal, Polisi Sebut Korban Tidak Kondisi Hamil

Lokasi kejadian wanita yang diduga menjadi korban pembunuhan di Tanah Sareal, Kota Bogor.

BOGOR-TODAY.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota memberikan perkembangan terkait dugaan kasus pembunuhan wanita bernama Rindi Septiani (21) di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengungkapkan, saat ini saksi telah bertambah 12 orang yang sudah dilakukan pemeriksaan, baik dari pihak keluarga korban, saksi mata disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), ataupun beberapa orang yang diduga mengetahui kejadian tersebut.

Kemudian, lanjut Rizka, pihaknya telah melakukan cek olah TKP. Adapun beberapa hasil barang bukti yang ditemukan sudah dilakukan koordinasi dengan laboratorium forensik untuk dilakukan penanganan lebih jauh.

BACA JUGA :  Daftar Pebulu Tangkis Indonesia di Thailand Open 2024

“Korban kita sudah lakukan otopsi. Hasil secara resminya memang kita dapat simpulkan penyebab kematian belum kita dapatkan, karena kita masih melakukan analisa,” ungkap Rizka kepada wartwan di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (11/10/2023).

Lebih lanjut ia memastikan, atas banyaknya pertanyaan soal kematian korban yang disangkutpautkan sedang dalam keadaan kondisi hamil. “Sudah dilakukan uji laboratorium dan sudah dilakukan pengecekan terhadap kondisi korban, sehingga dinyatakan tidak dalam kondisi mengandung,” jelas Rizka.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Bogor, Bacok Pengendara Lain

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi, kemudian dari dua alat bukti yang sudah dinyatakan cukup, maka Polresta Bogor Kota telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap terduga pelaku, pada Senin (9/10/2023).

Ia mengatakan, adapun keterkaitan antara terduga pelaku dengan korban hanya saling mengenal dan ada komunikasi yang Intens. Berkaitan dengan adanya hubungan yang lebih mendalam itu belum bisa dipastikan.

============================================================
============================================================
============================================================