Heboh Kasus Pencabulan Hingga Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Gus M Sebut DP3A Kota Bogor Belum Fokus

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri.

BOGOR-TODAY.COM – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri angkat bicara mengenai maraknya kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah. Sebab, anak merupakan generasi bangsa yang harus dilindungi.

Belum lama ini, jajaran Polresta Bogor Kota menangkap seorang kakek yang berprofesi sebagai penjaga musala atau marbut, yang tega melakukan pencabulan terhadap 10 orang anak di Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Mirisnya, 10 anak yang menjadi korban pencabulan tersebut masih berusia di bawah umur atau masih menduduki bangku Sekolah Dasar (SD).

Tidak hanya itu, di hari yang sama, polisi juga menangka pimpinan dan pengurus pondok pesantren di Kawasan Tanahsareal, Kota Bogor, dalam kasus serupa.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Jadi Khotib Idul Adha 1447 H, Ajak Jamaah Teladani Nabi Ibrahim AS

Kedua pengurus pondok pesantren ini tega melakukan pelecehan seksual terhadap ketiga santrinya dengan cara membujuk dan merayu.

“Kasus kejahatan seksual terhadap anak seperti ini, di tengah predikat Kota Bogor sebagai Kota Layak Anak menjadi perlu mendapat perhatian khusus, walaupun bukan berarti dalam Kota Layak Anak ada jaminan zero kasus kekerasan,” kata Akhmad Saeful Bakhri, Senin (16/10/2023).

Pria yang akrab disapa Gus M itu mengatakan, perlu adanya sistem pendidikan dan pengawasan yang baik, dalam menekan kasus pelecehan dan pencabulan terhadap anak di Kota Bogor.

“PR-nya saya rasa sangat banyak, karena Kota Layak Anak sendiri merupakan pembangunan sebuah sistem,” ujar Gus M.

Gus M menilai fokus perhatian pemerintah, dalam hal ini DP3A Kota Bogor, tampaknya masih terfokus pada respon, namun belum terlihat jelas bagaimana membangun budaya perlindungan anak dengan pendekatan berbasis masyarakat, sekolah, dan keluarga.

BACA JUGA :  HGB Kedaluwarsa Sejak 2017, Petani Geruduk BPN Kabupaten Bogor

Mengingat kejahatan terhadap anak merupakan potensi bahaya dan cenderung dilakukan oleh orang-orang terdekat anak, sangat penting bagi pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dikalangan orang tua, guru, aparat, masyarakat, dan semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam kasus ini.

“Jangan sampai predikat Kota Layak Anak hanya sebagai gengsi. Pertanyaannya sejauh mana aktifasi PATBM Kota Bogor, lingkungan RT/ RW ramah anak, kelurahan/ kecamatan ramah anak, sejauh mana sekolah ramah anak dan sebagainya. Apalagi dengan visi Bogor sebagai Kota Ramah Keluarga, yang seharusnya ini harus mendapatkan perhatian khusus,” pungkasnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================