Anak di Pringsewu Hamil 3 Bulan usai Disetubuhi Ayah Tiri Sudah 3 Tahun

Kapolsek melanjutkan, perbuatan bejat pelaku terhadap korban yang terakhir kali dilakukan pada Minggu (1/10/2023). Berdasarkan hasil pemeriksaan, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di rumah saat ibu korban tidak ada.

BACA JUGA :  Sarwendah Ingin Perselisihan dengan Ruben Onsu Segera Tuntas Demi Anak-anak

“Akibat kekerasan seksual yang dialaminya korban saat ini hamil dengan usia kandungan 3 bulan,” kata Kapolsek.

Sebelumnya, seorang ayah di Pringsewu, Lampung, tega menyetubuhi anak tiri yang masih dibawah umur hingga hamil 3 bulan. Pelaku WAP (38) ditangkap berdasarkan laporan dari ibu korban. (***)

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Siapkan Mural Bergambar Pahlawan Nasional di Jalur Jayanti–Bojong Koneng

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================