Pemkot, KPU dan Bawaslu Tandatangani Kesepakatan Dana Hibah Pilkada Serentak

“Perjalanan anggaran pada awal senilai Rp 52,9 miliar, setelah review oleh Badan Kesbangpol Kota Bogor dan tim TAPD, dilanjut review internal, maka kami sepakat anggaran menjadi Rp 48,097 miliar.

KPU Kota Bogor sepakat dalam penyusunan anggaran, terkait kegiatan-kegiatan  yang ada di standar Kementerian Keuangan tidak diubah.

Untuk standar biaya kegiatan mengacu standar biaya daerah, untuk kegiatan-kegiatan yang tidak berhubungan dengan tahapan dikurangi.  Efisiensi ditekankan Samsudin mengingat padatnya kegiatan Pemilihan Umum.

BACA JUGA :  Jaro Ade Enggan Tempuh Jalur Hukum, Anggap Pendemo Bagian Keluarga

Pasca penandatangan kesepakatan, KPU Kota Bogor akan menyampaikan surat permohonan penandatangan NPHD kepada Wali Kota Bogor dengan harapan penandatangan dapat dilaksanakan pada akhir Oktober 2023.

Selanjutnya sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) 14 hari setelahnya akan dilakukan permohonan pencairan anggaran untuk tahap pertama sebesar 40 persen.

BACA JUGA :  Pendaftar Job Fair Kota Bogor 2026 Membeludak Tembus 6.892 Orang

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan perangkat daerah menyampaikan sejumlah masukan terkait anggaran hibah Pilkada Serentak, diantaranya dari BKAD, Bagian Hukum dan HAM, Bagian PBJ, Bagian Kemasyarakatan dan yang lainnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================