Samsat keliling
Samsat keliling.

BOGOR-TODAY.COM – Berikut informasi jadwal SIM keliling Bogor hari ini, Kamis (26/10/2023) bagi warga Bogor yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polresta Bogor yang sudah disediakan.

Untuk waktu layanan SIM Keliling Bogor hari ini di Mall Boxies Tajur.

Pendaftaran pukul 08.00-09.00 WIB. Layanan SIM Keliling Polresta Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

BACA JUGA :  AS-Iran Capai Kesepakatan Baru, Gencatan Senjata Diperpanjang dan Selat Hormuz Segera Dibuka

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. Membawa KTP asli dan Foto Copy
  2. Membawa SIM asli yang masih berlaku
  3. Tes Psikologi SIM
  4. Surat Keterangan Sehat.
BACA JUGA :  Menkum Supratman Siap Hibahkan Tanah Pribadi untuk Sekolah Rakyat di Sulawesi Tengah

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polresta Bogor semoga bermanfaat. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================