Dibubarkannya aksi balap liar di Jalan Murjani ini atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mereka. Para remaja ini yang setiap malam Minggu menggelar aksi balap liar, sehingga mengganggu ketertiban serta membahayakan pengguna jalan. Hal itu dikatakan Kanit PPRC Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah, Iptu Eko Basuki.
“Kami berhasil membubarkan aksi balap liar. Sebanyak 16 sepeda motor dan 21 pembalap liar sudah diamankan. Mereka rata-rata berstatus pelajar,” kata Kanit PPRC Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah, Iptu Eko Basuki.
Puluhan remaja yang terjaring kemudian diamankan petugas bersama sepeda motornya ke Mako Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah, untuk diberikan pembinaan serta memanggil orang tuanya masing–masing.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News