Kasus penggelapan mobil rental
Dua tersangka kasus penggelapan mobil rental di Bogor dimeja hijaukan. Foto : istimewa.

BOGOR-TODAY.COM Kasus penggelapan mobil rental semakin meresahkan para pengusaha, salah satunya dialami oleh Abdul Halim Siregar, anggota komunitas Buser Rentcar Nasional (BRN) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Halim menjelaskan, ia menaruh curiga kala mobil yang disewakan melalui mediator tidak dikembalikan setelah berakhirnya masa sewa selama lima hari sebelum Idhul Adha. Global Positioning System (GPS) yang terpasang di mobil itu tiba-tiba terputus.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Sampaikan Raperda LPJP APBD Tahun Anggaran 2023 Pada Rapat Paripurna

Atas kecurigaan tersebut, Halim mencoba menghubungi mediator bernama Ruli. Ia menyatakan bahwa penyewa, yang disebut One, telah menggadaikan mobilnya ke seseorang bernama Andi melalui Fiki sebesar 20 juta rupiah dan harus mengembalikan 35 juta rupiah. Sayangnya, mobilnya hingga saat ini belum ditemukan.

BACA JUGA :  Diduga Dirampok dan Dibunuh Tetangga, Lansia 74 Tahun di Sergai Ditemukan Tewas Berlumuran Darah

Pada sidang pertama yang berlangsung, Selasa (31/10/2023) di Pengadilan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat kedua tersangka penggelapan mobil ini telah dihadirkan di hadapan hukum.

======================================
======================================
======================================