
Ia menerangkan, ke depan masih ada beberapa hal yang harus dipersiapkan. Yakni terkait perizinan dan menyiapkan akses jalan. Pemkot dan Kementerian PUPR harus menyiapkan perizinan agar pada saat pelaksanaannya sesuai rencana jadwal yang ditetapkan.
“Terkait akses, lokasi lahan ini kan di Kayumanis yang nantinya juga akan dibagi dengan wisma atlet dan SPALD Terpadu, jadi sisanya dipakai untuk akses jalan dan terpotong jalan tol BORR,” ujarnya.
Ia menambahkan, semua kesiapan ini harus dikoordinasikan sebaik mungkin dengan berbagai instansi agar bisa berjalan baik. Dan yang juga tidak kalah penting ke depan terkait bagaimana pengelolaannya. Pengelolaan SPALD ini bisa saja ditugaskan ke PDAM dan Disperumkim Kota Bogor.
“PDAM dan Disperumkim harus diskusi untuk pembagian tugas dan kewenangan serta retribusi yang dibebankan kepada pelanggan. Jadi masyarakat juga bertanggung jawab terhadap limbah buangannya. Dengan adanya SPALD ini juga akan mempercepat Kota Bogor mencapai ODF,” katanya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















