
BOGOR-TODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menerima hibah tanah seluas 52 hektare dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII yang diperuntukan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) yang ditargetkan rampung pada akhir tahun 2023.
Tanah hibah yang diberikan oleh PTPN VIII secara mutlak merupakan tanah hak guna bangunan (HGB) di atas tanah pemerintah daerah (Pemda).
“Jadi buat masyarakat tanah tersebut punya Pemda bukan punya pribadi. Manfaat masyarakat hanya kami bantu rumahnya tidak bisa dijual-belikan secara resmi karena tanahnya punya Pemda,” papar Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Senin (6/11/2023).
Tanah hibah yang diberikan itu, kata Iwan, berada di Kecamatan Cigudeg dan Sukajaya, Kabupaten Bogor wilayah Barat.
” Dua Kecamatan di Sukajaya dan Cigudeg. Kita tergetkan sampai akhir tahun ini 4.000 lebih, janji kami kan menyelesaikan, mudah-mudahan selesai. Sisanya tinggal 800, lunaslah janji-janji ku kepadamu,” ungkapnya.
Menurutnya, percepatan pembangunan huntap itu sendiri untuk membantu masyarakat Kabupaten Bogor yang terdampak bencana longsor pada tahun 2020 silam.
Sementara, Direktur PTPN VIII, Didik Prasetyo berharap, agar penyerahan hibah tanah tersebut mampu dimaksimalkan Pemkab Bogor untuk percepatan pembangunan huntap.
“Kita kembalikan lagi ke negara yang sudah menghibahkan tanah tersebut ke Pemerintah Kabupaten Bogor. Kita berharap bisa dimaksimalkan oleh masyarakat yang terdampak bencana sebagai langkah pemilihan,” tukasnya.***
Penulis : Mutia Dheza Cantika
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















