
“Jadi untuk menjaga integritas dan keadilan serta menjaga potensi distorsi dan lain-lain, dalam penyelenggaraan penting bagi kita untuk mengatur pendanaan pemilihan umum dengan bijaksana. NPHD yang kita sepakati ini untuk memastikan bahwa setiap pemangku kepentingan memiliki hak dan kewajiban yang sama atas dana hibah yang disepakati,” katanya.
Acara ini lanjut Bey menjadi langkah awal yang baik dalam menghadapi Pilkada Serentak tahun 2024 mendatang untuk kemajuan demokrasi di Jawa Barat.
Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan bahwa penandatanganan ini merupakan lanjutan dari beberapa pembahasan dan rapat mengenai anggaran dengan Provinsi Jawa Barat KPU dan Bawaslu beberapa waktu lalu yang selanjutnya dilanjutkan dengan Deklarasi komitmen bersama pada Juni.
“Nah hari ini di Jawa Barat Kota Bogor ikut penandatanganan serentak se-Jawa Barat antara daerah dan KPU serta Bawaslu di masing-masing daerah,” jelasnya.
Penandatanganan NPHD Kota Bogor dengan KPU dan Bawaslu di Jawa Barat juga dihadiri dan disaksikan oleh Kesbangpol Kota Bogor serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















