KSP SB
Kordinator PSBB Bandung Raya dan Priangan Timur Ricky K Yudhaswara. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM – Puluhan ribu anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) yang tergabung dalam Perkumpulan Sejahtera Bersama Bersatu (PSBB) Bandung Raya dan Priangan akan gelar aksi di Mahkamah Agung (MA) Jakarta.

Dalam aksinya mereka akan menuntut keadilan dan kepastian hukum atas perkara KSP SB yang diputus oleh Pengadilan Tinggi Bandung tertanggal 26 September 2023.

Kordinator PSBB Bandung Raya dan Priangan Timur Ricky K Yudhaswara mengatakan, bahwa pihaknya membawahi sekitar 38.000 anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama.

Tuntutan itu akan disuarakan para anggota KSP SB dalam aksi damai di Mahkamah Agung atas putusan Banding perkara pidana Pengadilan Tinggi Bandung .

Ricky menilai, bahwa putusan PT Bandung tidak memenuhi rasa keadilan bagi sebagian besar anggota KSP SB, sebab di wilayahnya sebagian kecil anggota yang berpihak pada pihak pelapor atas kasus pidana KSP-SB.

Sebab kata dia, dirinya dan sebagian besar para anggota KSP-SB menyaksikan kesaksian Ahli Koperasi dan Ahli Pidana yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bogor.

BACA JUGA :  SKCK Goes to School, Polresta Bogor Kota Redam Kenakalan Remaja Lewat Aplikasi

“Keterangan ahli pidana sangat jelas dan tegas menyatakan, tidak ditemukan adanya tindak pidana dan tindakan pidana pencucian uang (tppu) dikasus KSP-SB,” ujar Ricky.

Ricky juga menegaskan, para anggota mengetahui secara jelas bahwa KSP SB membeli asset nama koperasi sendiri tidak membeli aset atas nama pribadi dengan menggunakan uang koperasi.

Selain itu lanjutnya, bahwa pembayaran remunerasi, gaji dan operasional itu bukan tindak kejahatan untuk menyamarkan atau menyembunyikan uang anggota  karena telah disepakati dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) KSP SB.

Dan serial mengadakan RAT setiap tahun selalu dihadiri oleh pihak Kementrian Koperasi dan UKM RI bahkan dua mentri nya pernah hadir yaitu Syarifudin Hasan dan AA Prayoga.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 17 Mei 2024

“Koperasi juga selalu membuat LPJ Pengurus dan Pengawas setiap tahun di RAT serta usaha-usahanya di publish di Company Profile sejak awal kami jadi anggota dan sesuai dengan UU perkoperasian,” jelasnya.

Para anggota bergabung menjadi anggota KSP SB menyatakan dan mengikatkan diri untuk patuh dan taat pada AD/ART dan putusan tertinggi di koperasi yaitu RAT dan KSP SB,” tambahnya.

“Sehingga, kami sadar bahwa ketika koperasi kesulitan haruslah sama sama membangun bukan merusak apalagi mengganggu putusan Homologasi yang sudah mengikat yaitu Putusan Nomor 238/PDT.SUS-PKPU/2020/PN Niaga Jakpus,” paparnya.

Ricky mengaku sangat meyakini bahwa pengadilan itu tempat mencari keadilan bukan penghukuman, penegak hukum masih bisa memberikan rasa keadilan dan negara menjamin kepastian hukum kepada masyarakat khususnya kepada sebagian besar anggota yaitu sekitar 38.000 anggota. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================