Akpol
Pelaku penipuan masuk Akademi Kepolisian (Akpol) diciduk Polres Metro Depok.

BOGOR-TODAY.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok menangkap seorang pelaku penipuan dengan modus klaim dapat membantu masuk Akademi Kepolisian (Akpol).

Pelaku yang diketahui berinisial DY (31), meminta korban untuk memberikan uang sejumlah Rp 1,6 miliar. Korban diminta memberikan uang tersebut baik secara tunai senilai Rp 300 juta maupun melalui transfer dalam tiga termin.

Melansir beritasatu.com, Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare, mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar setelah korban tidak lulus dalam seleksi Akpol tahun 2022.

Meskipun sebelumnya korban menerima telegram yang menyatakan bahwa anaknya lulus seleksi Akpol pada tahun tersebut.

“Korban, dengan inisial TH, menjadi curiga setelah memeriksa nama anaknya dalam seleksi Akpol dan menemukan bahwa nama tersebut tidak terdaftar. Telegram tersebut ternyata palsu, dan kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Depok,” kata Markus Simaremare, Jumat (10/11/2023).

BACA JUGA :  Soal Penanganan Banjir Lintasan di Kota Bogor, Dedie Rachim: Ada Pembagian Kewenangan Pusat dan Provinsi

Pelaku dan korban awalnya tidak memiliki hubungan sebelumnya. Mereka berkenalan melalui seorang teman pelaku. Untuk meyakinkan korban, DY mengklaim memiliki kenalan dengan seorang jenderal di Mabes Polri.

“Dia meyakinkan orang tua korban dan menyatakan seolah-olah dia memiliki kenalan di Mabes Polri, sehingga korban bersedia mentransfer sejumlah uang kepada tersangka,” jelas Simaremare.

Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 1,6 miliar, dengan Rp 300 juta diberikan secara tunai dan sisanya ditransfer melalui bank. Namun, pada waktu pendidikan, diketahui bahwa nama anak korban tidak terdaftar.

BACA JUGA :  Menata Asam Sari Resmi Hadir, Hadirkan Inovasi Saus Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

“Tersangka mengklaim bahwa anak korban lulus untuk angkatan 2022. Namun, setelah penyelidikan, ternyata informasi tersebut tidak benar, dan tersangka membuat telegram palsu untuk menipu korban,” tambahnya.

Setelah menerima laporan dari korban, polisi berhasil menemukan dan menangkap DY di Kawasan Jawa Tengah, tepatnya di Solo. Hingga saat ini, baru satu korban yang melapor, namun tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.

“Penyelidikan masih berlangsung sesuai dengan laporan yang diterima, dan kemungkinan masih ada korban lain yang akan melaporkan kejadian serupa,” ungkap Simaremare.

Dalam rangka penyidikan, sejumlah barang bukti telah disita oleh petugas dari tangan pelaku dan korban. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================