
Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan saksi dan menunggu hasil visum dari rumah sakit. Hal itu dikatakan Kapolsek Kendari, AKP Selamet Raharjao.
“Kita masih menunggu hasil visum rumah sakit,” ucapnya.
Dia mengatakan, kasus penganiayaan terhadap murid kelas 4 SDN 27 sudah ditangani dan tahap penyelidikan.
“Jika terbukti memenuhi unsur pelaku akan segera proses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.(Net*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















