Kemenag Usulkan Biaya Ibadah Haji Naik Rp105 Juta

Puluhan Calon Jemaah Haji
Ilustrasi Ibadah Haji

BOGOR-TODAY.COM – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rata-rata biaya ibadah haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jemaah Indonesia pada 2024 sebesar Rp105.095.032,34 atau Rp105,09 juta.

Usulan biaya haji tersebut naik Rp14,59 juta dari BPIH 2023 yang sebesar Rp90,05 juta.

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menjelaskan alasan biaya haji 2024 diusulkan menjadi Rp105 juta. Dia mengatakan, usulan biaya tersebut digunakan untuk pembiayaan beberapa komponen.

BACA JUGA :  Daftar Game Baru yang Rilis Juni 2026, Remake Legendaris Siap Ramaikan Pasar

“Untuk 1445H/2024 M, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp105.095.032,34 yang digunakan untuk pembiayaan beberapa komponen,” kata Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII, Senin (13/11/2023).

Beberapa komponen yang dimaksud yaitu biaya penerbangan sebesar Rp36 juta, pelayanan akomodasi Rp26 juta, pelayanan konsumsi Rp9 juta, pelayanan transportasi Rp4,9 juta, dan pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina sebesar Rp19,4 juta.

BACA JUGA :  Tragedi Camping di Temanggung Jadi Pengingat Pentingnya Keselamatan Penggunaan Kompor Portabel

Lalu, pelindungan sebesar Rp226.491, pelayanan di embarkasi atau debarkasi Rp216.822, pelayanan keimigrasian Rp45.947, premi asuransi dan pelindungan lainnya Rp175.000, dan dokumen perjalanan Rp1,7 juta.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================