“Masa kampanye untuk pasangan capres dan wakil presiden, sama halnya dengan masa kampanye untuk pemilu anggota legislatif, yaitu akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 dan akan berlangsung 75 hari ke depan atau sampai tanggal 10 Februari 2024,” kata Idham.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan calon presiden dan wakil presiden dalam kontestasi Pemilu 2024 setelah rapat pleno yang digelar oleh Komisioner KPU siang tadi. Adapun nama pasangan calonnya, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
============================================================
============================================================
============================================================