Menteri Teten mengonfirmasi bahwa beberapa perusahaan e-commerce di Indonesia telah melakukan pembicaraan dengan TikTok.

TikTok Shop sendiri ditutup pada bulan Oktober setelah Kementerian Perdagangan mengeluarkan revisi regulasi yang melarang platform media sosial beroperasi sebagai e-commerce dan mengharamkan penggunaan data lintas platform oleh perusahaan yang sama.

BACA JUGA :  Belanda Tampil Superior, Swedia Dibungkam 5-1 di Laga Pembuka Piala Dunia 2026

Sumber dari Reuters mengindikasikan bahwa TikTok dan YouTube sedang mempertimbangkan untuk mengajukan izin e-commerce di Indonesia, mengikuti langkah Meta, perusahaan induk Instagram, Facebook, dan WhatsApp.

Menteri Teten, yang diberi tugas oleh Presiden Jokowi untuk merancang regulasi e-commerce, dijadwalkan akan bertemu dengan CEO TikTok, Shou Zi Chew, dalam waktu dekat. Teten juga mengusulkan penerbitan aturan tambahan terkait produk impor melalui e-commerce.***

BACA JUGA :  GERD dan Henti Jantung, Apakah Ada Hubungannya?

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================