Perumda Pasar Pakuan Jaya
Perumda Pasar Pakuan Jaya. Foto : Ilustrasi.

BOGOR-TODAY.COMPerumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor kembali melakukan verifikasi daftar ulang bagi para pedagang calon penghuni Pasar Tanah Baru, yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Manager Usaha dan Jasa Perumda PPJ Kota Bogor Haris Maraden mengatakan, bahwa verifikasi daftar ulang sampai pengundian dilaksanakan mulai tanggal  Tanggal 1-9 November 2023.

Kegiatan verifikasi daftar ulang di Kantor Pusat. Hal itu dilakukan untuk memastikan keseriusan pedagang atau calon penghuni gedung pasar tersebut.

Haris menuturkan, hasil verifikasi daftar ulang adalah, total jumlah pedagang yang hadir sebanyak 102 orang dan tidak hadir sebanyak 38 orang.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Senin 13 Mei 2024

“Dari 102 pedagang yang melakukan pembayaran dan mengikuti pengundian totalnya sebanyak 32 orang,” jelas Haris.

Masih kata Haris, tahapan verifikasi dan undian adalah, hasil verifikasi tahun 2022 dilakukan tanggal 1-9 November 2023 dan diundi pada tanggal 10 November 2023.

“Dari proses itu menghasilkan sebanyak 38 pedagang,” tuturnya.

Haris juga mengatakan, bagi pedagang yang waiting list akan diverifikasi pada tanggal 13-24 November 2023. Hal itu telah di sepakati dalam rapat, bahwa 38 pedagang yang tidak hadir saat verifikasi awal sampai dengan 17 November 2023 tetap diberikan kesempatan.

Untuk itu, Haris meminta bagi yang telah terverifikasi maupun yang masuk waiting list untuk segera ke kantor pusat Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor Gedung Blok F Tarde Center Lt. 3 Pasar Kebon Kembang (Pasar Anyar) Kota Bogor.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Selasa 14 Mei 2024

Sementara Dirops Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor Denny Ariwibowo mengatakan, bahwa saat ini  dua pasar yang ditargetkan bisa di resmikan pada bulan November 2023.

“Saat ini untuk Pasar Tanah Baru masih ada perbaikan dan diperkirakan akan selesai dalam satu bulan kedepan, setelah diresmikan nanti maka akan diisi oleh para pedagang untuk berjualan,” tandasnya. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================