Burhanudin
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin. (Mutia/Bogor-Today.com)

BOGOR-TODAY.COM –  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menyebut akan mengambil masa persiapan pensiun (MPP) usai jabatan Bupati Bogor berakhir pada Desember 2023 mendatang.

Ia memastikan bahwa, dirinya akan mengambil MPP itu pada Januari 2024 mendatang dengan catatan menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya.

“Insya Allah saya akan ambil MPP, entah itu 1 Januari atau Januari. Yang jelas saya tidak mau dibilang pejabat yang tidak bertanggung jawab, saya harus mengestafetkan itu,” kata Burhanudin, Kamis (16/11/2023).

Disamping pengambilan MPP-nya itu, Burhanudin akan fokus terlebih dahulu dengan kinerjanya hingga masa akhir Bupati Bogor periode 2018-2024 berakhir.

Sebab, dirinya harus mengawal dan mendampingi Iwan Setiawan untuk menyelesaikan laporan akhir jabatan beserta laporan tahunan 2023 secara sistematis.

BACA JUGA :  PPP Mulai Main Mata, Golkar Sambut Peluang Duet Jaro Ade - Elly Yasin

“Iya Insya Allah seperti itu (tunggu Iwan pensiun). Saya mau estafetkan (Jabatan Sekda). Insya Desember ini juga banyak, saya harus mengawal laporan akhir jabatan 5 tahun, menyusun laporan akhir tahun 2023 terus juga ada pemeriksaan BPK dan pergantian Bupati dengan pejabat,” papar dia.

Ia mengaku, alasan diambilnya MPP itu merupakan bentuk kepeduliannya kepada ASN junior yang ada di Kabupaten Bogor.

Menurut dia, juniornya juga harus merasakan bangku Sekda untuk mengawal pembangunan daerah yang akan dipimpin Penangggung Jawab (Pj) Bupati Bogor.

“Pemimpin yang baik itu memberikan ruang dan gerak untuk junior nya dan adik-adiknya. Paling tidak kalau saya MPP Januari kan ada 4 bulan untuk regenerasi,” ungkap dia.

BACA JUGA :  Warung Kopi di Kabanjahe Karo Kebakaran, 4 Orang Sekeluarga Tewas

“Masing-masing punya prinsip kalau saya ingin memberikan contoh kalau saya seorang pimpinan itu harus memberikan ruang gerak untuk bawahannya dan estafet ini harus berjalan,” tambahnya.

Burhanudin juga meyakini, ada beberapa ASN yang layak menggantikannya menjadi seorang Sekda untuk mengawal Pj Bupati Bogor dan membangun Kabupaten Bogor.

“Masa ada kepala dinas 13 tidak bisa mengganti saya. Kan ada 13 yang usianya memadai. Jadi nanti Pj Bupati kasarnya bisa memilih dari 13 orang itu,” pungkasnya.***

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
======================================
======================================
======================================