
Korban diketahui meninggalkan rumah tanpa membawa identitas dan alat komunikasi sejak Senin (13/11/2023) lalu, usai bertikai dengan suaminya.
Kapolsek Cibinong, AKP Waluyo menjelaskan bahwa perihal laporan yang diterima terkait orang hilang tersebut pihaknya langsung melakukan tindak lanjut dengan mengecek ke TKP, dan memintai keterangan dari para saksi – saksi maupun kepada suami korban.
“Selain itu kami pun telah berkoordinasi dengan Polres Bogor guna melakukan melakukan upaya pencarian ataupun penyelidikan terhadap keberadaan Dr. Qory Ulfiyah R,” ungkap Waluyo.
Kini kasusnya tengah ditangani unit Perlindungan Perepmuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. ***
Penulis : Mutia Dheza Cantika
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















