
“Atas kejadian tersebut, petugas akan mengaktifkan kegiatan preventif dan preemtif melalui patroli rutin dan memasang beaner-beaner. Isinya larangan menggelar aksi balap liar di daerah tersebut,” kata Kanit Patroli Satlantas Polresta Palangka Raya, Iptu Made Coy.
Aksi balap liar di kawasan Jalan Murjani biasanya digelar oleh para pemuda setiap Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
Meski sudah beberapa kali dibubarkan tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, aksi balap liar ini kembali digelar, terutama pada malam minggu berikutnya saat petugas tidak berada di tempat.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















