
“Iya pada tanggal 10 November kemarin ada yang melapor terkait kasus dugaan pencabulan di Kecamatan Omben,” katanya Jumat (17/11/2023).
Atas laporan itu, penyidik langsung bergerak, memeriksa sejumlah saksi. Tak hanya itu, penyidik juga sudah mengantongi bukti visum atas tindakan asusila tersebut.
“Sejumlah alat bukti dan keterangan saksi sudah kami amankan,” katanya.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















