
Selanjutnya saksi AN berlari keluar untuk meminta bantuan pada warga sekitar. Saksi melaporkan kejadian ke SPKT Polres Mimika guna sekaligus membuat laporan polisi.
Dibantu warga sekitar membawa korban dengan mobil ke RSUD untuk di lakukan penanganan awal. Sedangkan H diarahkan ke Polres untuk membuat laporan.
Satuan Reskrim Polres Mimika bergerak cepat melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi. Saat lakukan penyelidikan, aparat Kepolisian berhasil menganalisa cctv yang berada di seputaran TKP dan menemukan ada kejanggalan terkait kejadian pembunuhan tersebut.
Satuan Reskrim memeriksa saksi-saksi termaksud pelaku yang saat itu statusnya sebagai saksi.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi disimpulkan bahwa pelaku adalah H yang merupakan orang terakhir bersama korban dan merekayasa kejadian tersebut sebagai kasus pencurian yang di sertai dengan kekerasan,” ucapnya.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















