
Dalam insiden kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara motor mengalami luka cidera kepala berat dan dinyatakan meninggal dunia di RS Wirosaban. Sementara, pengemudi mobil tidak mengalami luka. Kedua kendaraan sudah diamankan untuk proses penyelidikan.
Jeffry mengimbau kepada pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Jika lampu sudah menyala merah maka semua kendaraan harus berhenti dan menunggu lampu menyala hijau.
“Meskipun dalam keadaan sepi, kalau lampu menyala merah sebaiknya berhenti dan menunggu hijau,” katanya.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















