BOGOR-TODAY.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan fasilitas kepada masyarakat di wilayah Jakarta yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor dengan menghadirkan layanan Samsat keliling, Selasa (21/11/2023).
Namun, perlu diperhatikan bahwa layanan Samsat keliling, hanya menerima pajak kendaraan bermotor satu tahunan.
Untuk pajak kendaraan bermotor lima tahunan, tetap harus dilakukan di Samsat induk karena memerlukan pengecekan fisik kendaraan.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















