Polisi Tangkap 2 Pemuda di Bangka Selatan Bawa 20,25 Gram Sabu 

Tak hanya itu, polisi juga menemukan beberapa barang bukti lainnya diduga kuat berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut. Kedua tersangka berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Bangka selatan guna proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :  Kolaborasi Turunkan Stunting Melalui Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Bogor

Untuk memepertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana pejara maksimal 20 tahun. (NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
======================================
======================================
======================================