Polisi Tangkap 2 Pemuda di Bangka Selatan Bawa 20,25 Gram Sabu 

BOGOR-TODAY.COM Polisi menangkap dua pemuda berinisial AS (29) dan C (19) warga Toboali, Bangka Selatan karena mengedarkan sabu. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti 20,25 gram narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka diamankan di salah satu kontrakan di Kelurahan Tanjung Ketapang Toboali. Hal itu dikatakan Wakapolres Bangka selatan, Kompol Hary Kartono,

BACA JUGA :  Kota Bogor Pejudi Online Terbesar Kedua dengan Nilai Fantastis, Pemerintah Lakukan Ini

“Dari keduanya, ditemukan barang bukti sabu,” katanya.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan beberapa barang bukti lainnya diduga kuat berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut. Kedua tersangka berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Bangka selatan guna proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :  Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Ruko dan Warung Ludes di Tanjung Balai

Untuk memepertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana pejara maksimal 20 tahun. (NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
======================================
======================================
======================================