BOGOR-TODAY.COMBupati Bogor, Iwan Setiawan berikan izin Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dijadikan lokasi untuk kampanye baik presiden, caleg, maupun calon kepala daerah pada pemilu 2024 mendatang.

Pemberian izin itu usai Peraturan Bupati (Perbup) yang melarang fasilitas publik untuk melakukan aktivitas kampanye direvisi.

Iwan menyebut, pihaknya melakukan revisi Perbup tersebut lantaran beberapa permintaan dari masyarakat yang menginginkan agar Stadion Pakansari bisa digunakan untuk menyukseskan pemilu 2024.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Hibahkan Tanah ke Paspampres, Langkah Nyata Dukung Kesejahteraan Prajurit Pengawal Presiden

Meski demikian, Iwan menegaskan ada aturan baku yang harus ditaati oleh para pengguna yakni memberikan uang sewa atau retribusi peminjaman tempat.

“Pakansari boleh digunakan untuk kegiatan lainnya. Salah satunya kampanye di Pakansari dengan aturan yang sudah kita buat. Salah satunya retribusi,” kata Iwan kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

BACA JUGA :  Kebiasaan Orang Tua yang Tanpa Disadari Dapat Menurunkan Rasa Percaya Diri Anak

Selain stadion utama, Iwan juga menyebut ada beberapa fasilitas yang boleh digunakan, seperti Laga Tangkas, Laga Satria, serta kawasan lainnya.***

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================