BOGOR-TODAY.COMBupati Bogor, Iwan Setiawan berikan izin Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dijadikan lokasi untuk kampanye baik presiden, caleg, maupun calon kepala daerah pada pemilu 2024 mendatang.

Pemberian izin itu usai Peraturan Bupati (Perbup) yang melarang fasilitas publik untuk melakukan aktivitas kampanye direvisi.

Iwan menyebut, pihaknya melakukan revisi Perbup tersebut lantaran beberapa permintaan dari masyarakat yang menginginkan agar Stadion Pakansari bisa digunakan untuk menyukseskan pemilu 2024.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Cetak Sejarah, Rapat Paripurna HJB ke-544 Digelar di Pelosok Kabupaten Bogor

Meski demikian, Iwan menegaskan ada aturan baku yang harus ditaati oleh para pengguna yakni memberikan uang sewa atau retribusi peminjaman tempat.

“Pakansari boleh digunakan untuk kegiatan lainnya. Salah satunya kampanye di Pakansari dengan aturan yang sudah kita buat. Salah satunya retribusi,” kata Iwan kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

BACA JUGA :  SPMB 2026 Kabupaten Bogor Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya

Selain stadion utama, Iwan juga menyebut ada beberapa fasilitas yang boleh digunakan, seperti Laga Tangkas, Laga Satria, serta kawasan lainnya.***

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================