hari libur nasional dan cuti bersama
Ilustrasi/freepik.com

BOGOR-TODAY.COM – Memasuki bulan Desember, kita akan segera menyambut liburan akhir tahun. Ada beberapa hari libur nasional dan cuti bersama yang bisa dimanfaatkan oleh orang-orang untuk beristirahat.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023, yang diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), terdapat dua tanggal merah pada bulan Desember, yaitu Hari Raya Natal dan Cuti Bersama Natal.

BACA JUGA :  Hari Raya Waisak: Makna, Sejarah, dan Tradisi Umat Buddha

Liburan ini berlangsung selama 4 hari. Menurut SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Hari Raya Natal jatuh pada hari Senin, 25 Desember 2023. Sementara itu, cuti bersama berlangsung pada hari Selasa, 26 Desember 2023.

BACA JUGA :  Arab Saudi Buka Musim Umrah 1448 H, Visa Mulai Diterbitkan Sejak 31 Mei 2026

Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati liburan selama empat hari, mulai dari Sabtu, 23 Desember 2023, hingga Selasa, 26 Desember 2023. Liburan Tahun Baru 2024 juga jatuh pada hari Senin, 1 Januari 2024.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================