
“Kami sedang melakukan upaya penyelidikan untuk menangkap pelaku, sampai saat ini kami masih menunggu korban laporan secara tertulis,” ungkap Kepala Unit Reskrim Polsek Semarang Tengah Iptu Amar di TKP, Senin (4/12/2023).
Dia mengemukakan, meskipun korban belum melapor tertulis, pihaknya terus melakukan penyelidikan.
Pihaknya mengimbau masyarakat luas agar berhati-hati saat meninggalkan barang berharga terutama saat di tempat umum. Demikian dikatakan Iptu Amar.
“Itu mengurangi risiko (terjadi) tindak pidana,” ujarnya.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















