BOGOR-TODAY.COM – Pendaftaran seleksi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 akan segera dibuka. Ketentuan pendaftaran telah tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023.
Pendaftaran KPPS Pemilu 2024Â menjadi peluang bagi warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk turut serta dalam proses demokrasi. Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan merekrut 7 anggota KPPS yang terdiri dari 1 ketua dan 6 anggota, untuk bertugas selama satu bulan, mulai dari 25 Januari – 25 Februari 2024.
Lantas, apa saja persyaratan dan kapan jadwal pendaftaran KPPS Pemilu 2024? Simak informasi lengkapnya di bawah ini.
======================================
======================================
======================================