Penangkapan Ayah Tega Gergaji Jari Tangan Anak di Kuningan

Penangkapan Ayah Tega Gergaji Jari Tangan Anak di Kuningan

BOGOR-TODAY.COM – Seorang ayah berinisial TW (47), warga Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan tega menganiaya anak perempuannya dengan cara menggergaji jari tangannya.

Pelaku TW sudah ditetapkan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Eka Prabawa.

BACA JUGA :  Kecelakaan Terios di Pasuruan Tertabrak KA usai Terobos Pelintasan

Pelaku kini ditahan di Polres Kuningan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tersangka sudah kita amakan dan sekarang ditahan. Tersangka ini sempat kabur ke rumah temannya di Tugumulya begitu tahu kasusnya dilaporkan ke polisi,” kata AKP I Putu, Rabu (20/12/2023).

Dia mengungkapkan, kasus KDRT itu terjadi Minggu (17/12/2023) malam sekitar pukul 18.30 WIB. Saat kejadian, tersangka TW emosi karena mendengar anak perempuannya berinisial AZ diduga mencuri uang tetangganya sebesar Rp300.000.

BACA JUGA :  Kecelakaan di Samosir, Ambulans Masuk Jurang, Jenazah Balita Sempat Hilang

“Informasi di lapangan dan saksi-saksi, korban AZ dipukul ayahnya. Setelah itu, menggergaji jari korban tapi tidak sampai putus,” katanya.

============================================================
============================================================
============================================================