DPRD Kota Bogor Buka Masa Sidang Kedua, Ini Rencana Kerja di 2024

BOGOR-TODAY.COM – Dalam mengawali tahun 2024, DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda pembukaan masa sidang kedua tahun sidang 2024, Selasa (2/1/2024).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan dihadiri oleh para wakil pimpinan DPRD Kota Bogor beserta seluruh anggota DPRD Kota Bogor, Walikota Bogor dan unsur Forkopimda, serta tamu undangan dari Pemerintah Kota Bogor.

Dalam rapat paripurna, Atang secara resmi membuka masa sidang kedua tahun sidang 2024 sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor yang telah menetapkan rencana kerja (Renja) DPRD Kota Bogor.

BACA JUGA :  Pria di Bogor Nekat Gantung Diri di Tengah Hutan, Sempat Izin Pamit ke Istri dan Jagain Anak-anak

Atang menjelaskan, pada masa sidang kedua tahun sidang 2024 ini, akan ada tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas oleh DPRD Kota Bogor. Pertama adalah Raperda tentang Pedoman Penyertaan Modal Pemerintah (PMP), kedua adalah Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan ketgia adalah Raperda tentang Produk Hukum Daerah.

“Melalui bidang legislasi, DPRD Kota Bogor akan melakukan pembahasan terhadap 3 Raperda dan melanjutkan pembahasan Raperda dari masa sidang sebelumnya,” kata Atang.

BACA JUGA :  Silaturahmi Dengan Pimpinan DPRD Dengan PJ Wali Kota, Bahas Isu Strategis dan Tingkatkan Sinergitas Demi Kota Bogor

Lebih lanjut, Atang, menyampaikan untuk bidang pengawasan, DPRD Kota Bogor akan menjalankan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kota Bogor sesuai dengan tugas dan fungsi dari masing-masing alat kelengkapan dewan (AKD).

“Dengan ini saya nyatakan masa sidang kedua tahun sidang 2024 secara resmi dibuka. Semoga kinerja 2024 lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya” tutup Atang.

Pada rapat paripurna ini, DPRD Kota Bogor juga mengumumkan perubahan AKD untuk tahun sidang 2024.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================