Polisi Tangkap Sekretaris Lurah di Bandarlampung yang Positif Sabu

Dalam pemeriksaan terhadap Ismail, DD disebut pernah membeli narkotika jenis sabu sebanyak dua kali kepadanya sehingga polisi melakukan penangkapan.

“Petugas menyita 1 unit handphone Android dan memeriksa urine terhadap DD, hasilnya positif,” kata Erlin.

BACA JUGA :  Kakek 62 Tahun di Lebak Tewas Tenggelam usai Kumpul dengan Teman di Sungai Cibereum

Atas perbuatannya, tersangka DDdijerat Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) sub Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Camat Kemiling Socrat enggan merespons.(NET*)

BACA JUGA :  Jadwal Pertandingan Thailand Open 2024, 14 - 19 Mei 2024

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================