Polisi Tangkap Sekretaris Lurah di Bandarlampung yang Positif Sabu

Dalam pemeriksaan terhadap Ismail, DD disebut pernah membeli narkotika jenis sabu sebanyak dua kali kepadanya sehingga polisi melakukan penangkapan.

“Petugas menyita 1 unit handphone Android dan memeriksa urine terhadap DD, hasilnya positif,” kata Erlin.

BACA JUGA :  Prabowo Bertemu Menlu Turki di Hambalang, Bahas Timur Tengah hingga Pemulangan Relawan Indonesia

Atas perbuatannya, tersangka DDdijerat Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) sub Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Camat Kemiling Socrat enggan merespons.(NET*)

BACA JUGA :  Safari Jurnalis PWI Kabupaten Bogor Sambangi Sukajaya, Perkuat Sinergi Pers dan Masyarakat

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================