Ini Jadwal Cuti Bersama Bagi ASN di Tahun 2024

BOGOR-TODAY.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan aturan mengenai waktu cuti bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang juga dikenal dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2024.

Hal ini diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) No.7 Tahun 2024 tentang cuti bersama ASN tahun 2024, yang memuat informasi terkait tanggal atau durasi cuti bersama yang diberikan kepada ASN.

Berikut penetapan cuti bersama ASN 2024:

  • Tanggal 9 Februari 2024 (Jumat) – Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.
  • Tanggal 12 Maret 2024 (Selasa) – Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946.
  • Tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) – Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
  • Tanggal 10 Mei 2024 (Jumat) – Cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih
  • Tanggal 24 Mei 2024 (Jumat) – Cuti bersama Hari Raya Waisak
  • Tanggal 18 Juni 2024 (Selasa) – Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
  • Tanggal 26 Desember 2024 (Kamis) – Cuti bersama Hari Raya Natal
BACA JUGA :  Bupati Bogor Pastikan Pembangunan Berdampak Lewat Evaluasi IKU

Sebagaimana diatur dalam Kepres No.7/2024, cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan yang dimiliki oleh ASN. Dengan kata lain, hak cuti tahunan tetap utuh dan tidak berkurang dengan adanya cuti bersama.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Perkuat Perlindungan Generasi Muda Lewat Kolaborasi dengan Pesantren dan DKM

Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai aparatur sipil negara,” bunyi Kepres 7/2024.

Jika ASN tidak berhak atas cuti bersama karena jabatannya, maka hak cuti tahunannya akan ditambah dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

“Hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan,” tulis Kepres 7/2024.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================